Pages

  • Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • RSS Feed

Thursday, February 21, 2013

Kenapa LGBT dilarang Agama?

12 comments:
 

Beberapa waktu yang lalu, gue mendapati si Ulil Abshar antek Jaringan Islam Liberal (JIL) berkicau di twitter mengenai kaumLGBT = Lesbian Gay Bisexual & Transgender. Dan, yang bikin gue miris, ini orang malah menentang Firman Allah dalam Al Qur’an dengan pemikiran ngawurnya! Silahkan disimak kultwit dia yang sebagian udah gue capture :













Itulah sebagian tweet/kicauan ulil sang antek JIL. Lihat sendiri kebodohan dia dalam menafsirkan ayat-ayat Qur’an.
Sebelum gue bahas lagi soal kicauan ngawur ulil ini, ada baiknya gue beri sudut pandang lain.

Perspektif Fikih

Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan!

Luth, Bible dan Sejarah Peradaban

Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

Allah berfirman : “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A’raf:80-84].

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”[Hud : 82-83]

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada Islam. Namun juga pada agama Kristen.

Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus”. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.

Dalam Imamat 20:13 berbunyi : ”Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155].

Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi Ijma’ dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits.” [Kitab Al hawi al kabir, juz :13 hal : 475]

Ayat-ayat di atas (Al A’raf : 80-84 dan Hud : 77-83) secara jelas berisi kutukan dan larangan Allah SWT terhadap pelaku praktik homoseksual. Itu juga diperkuat oleh hadits-hadits berikut:

Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya”. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].

Hadits Jabir : “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]

Hadits Ibnu Abbas : “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

Perbedaan atsar (penyikapan baik dengan kata atau perbuatan) para sahabat adalah dalam menentukan jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Diantara perbedaannya adalah; membakarnya dengan api, menindihnya dengan dinding, dijatuhkan dari tempat yang tinggi sambil menimpuknya dengan batu, ditahan di tempat yang paling busuk sampai mati.

Para ulama fikih setelah menyepakati haramnya praktik homoseksual dan lesbian, mereka hanya berbeda pendapat mengenai hukuman yang layak diberlakukan kepada pelaku. Perbedaan hanya menyakut dua hal; Pertama: perbedaan sahabat dalam menentukan jenis hukuman, sebagaimana tersebut di atas. Kedua: perbedaan ulama dalam mengkategorikan perbuatan tersebut, apakah dikategorikan zina atau tidak? Dan itu berimplikasi terhadap kadar atau jenis hukuman yang dikenakan.

Agama merupakan pedoman dan landasan moral masyarakat. Setiap agama memiliki tujuan yang sama dalam membentuk moral masyarakat menuju masyarakat madani. Dilihat dari kacamata agama, Islam memiliki tinjauan khusus terhadap kaum gay/homoseksual/lesbian, dimana Islam sangat melaknat hubungan diantara kaum gay. Itu juga dijelaskan dalam kitab suci Alquran QS. Asy-Syuara : 165-166 yang berbunyi :
“ Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki diantara seluruh alam dan kamu tinggalkan apa yang diciptakan untuk kamu, yakni istri-istri kamu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas ”.

Begitupula dengan agama Kristen, dalam Alkitab Imamat 20:13, berbunyi :
“ Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan laki-laki lain, mereka melakukan perbuatan yang keji dan hina, dan kedua-duanya harus dihukum mati. Mereka mati karena salah mereka sendiri ”.

Dengan demikian sudah sangat jelas agama melarang dengan mutlak hubungan terlarang diantara gay. Sebagai hukum universal, hukum agama tidak dapat diganggu gugat kebenarannya.

Opini dan Kesimpulan

Dari sini bisa kita lihat secara jelas dan gamblang, seperti apakah orang semacam ulil ini dan dimanakah dia berdiri. Dia mengaku Islam, namun dia selalu menentang dan meragukan ayat Qur’an yang tak lain adalah Firman Allah. Dia mengaku Islam, namun selalu memojokkan saudaranya sesama umat Muslim. Dia selalu menjelek-jelekan agama Islam. Malah sering membela agama lain dan membela kaum-kaum yang sudah jelas dikutuk dan dilaknat oleh ALLAH SWT.

Inilah sebabnya gue amat sangat membenci sekulerisme dan liberalisme. Kaum liberal ini selalu “berpikir dan merasa” sesuai kehendak mereka sendiri. Kalau mereka merasa agama yang mereka anut itu salah, silahkan bentuk agama sendiiri, agama baru. Tak perlu menambahkan embel-embel Islam didalamnya.

Gue juga bukan pendukung FPI, bukan simpatisan dan anggota FPI. Jadi, tulisan ini jangan dikaitkan dengan FPI. tapi gue anti-JIL, dan selalu menolak pemikiran kaum liberal seperti mereka yang selalu mencampur-adukkan agama dengan nafsu duniawi. Buat gue kalo itu salah ya salah, kalo haram ya haram, meski gue sering berbuat dosa dan kesalahan tapi selalu menyadari dan segera meminta ampun kepada Allah. Bukan seperti antek liberal yang selalu mencari pembenaran atas tiap pemikiran dan perasaan mereka sendiri.

Akhir kata, semoga kaum-kaum tersesat ini segera memperoleh pencerahan serta hidayah. Dan kita, umat Muslim selalu dilindungi Allah dari Fitnah Dajjal beserta para pengikut dan pendukungnya. Mari buka mata hati kita jangan ikuti perasaan dan pemikiran semata. Amin.

Untuk Direnungkan

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami lah kamu dikembalikan.” [QS. Al-Anbiya’: 35]

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” [QS. Al-‘Ankabut: 2-3]

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [QS. Ibrahim: 7]

“Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” [QS. Ar-Rahman: 13]

12 comments:

  1. kayaknya udah banyak yang tau kalo si ulil itu ngga bener, dan banyak yang tau kalo JIL itu bukan islam.

    sampai kapanpun LGBT ngga akan pernah di akui, liat aja di barat sana, malahan populasi penduduknya jadi minus karena ini di sahkan.

    yang di atur islam itu udah bagus, ngga usah diputer2.

    ReplyDelete
  2. emang gak bener soalnya itu menyelewengkan kodrat yang tuhan berikan sama kita.

    ReplyDelete
  3. wah gak bener itu bray

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. ini ada opini saya soal LGBT. "Jalan Keluar Persoalan LGBT" http://www.ismailhidayat.com/2015/07/jalan-keluar-persoalan-lgbt.html

    ijin share disini.

    ReplyDelete
  6. Coba pikirkan dari sudut pandang ini...
    Semakin banyak laki homo, artinya semakin banyak perempuan yang gak punya pacar, yang artinya kesempatan untuk laki jomblo makin besar. Bukankah itu menguntungkan untuk yang jomblo?

    "The more gay guys around, the more ladies for me.. me, me, ME! " -Michael Moore

    ReplyDelete
  7. ulil itu orang goblok... ngwur kalau ngomong

    ReplyDelete

 
© 2012. Design by Main-Blogger - Blogger Template and Blogging Stuff